Disparitas Data Pengelolaan Kinerja: Tantangan dan Solusi
Berikut Penjelasan webinar yang membahas tentang disparitas data dalam pengelolaan kinerja, khususnya bagi guru dan kepala sekolah. Disparitas data ini merupakan tantangan yang perlu diatasi agar proses pengaliran data pengelolaan kinerja, mulai dari SKP hingga predikat kinerja, dapat berjalan lancar.
Tantangan Disparitas Data:
Data Individu Guru dan Tenaga Kependidikan: Terjadi ketidaksesuaian data NIK, NIP, NUPTK, dan Satminkal antara data Kemendikbudristek dan BKN.
Unit Organisasi (UNOR):
-
- UNOR belum memiliki referensi wilayah tingkat kabupaten/kota.
- UNOR belum terhubung pada salah satu NPSN.
NPSN:
-
- Satu NPSN terhubung pada lebih dari satu UNOR.
- NPSN belum terhubung dengan UNOR.
Nomenklatur Jabatan: Adanya perbedaan nomenklatur jabatan guru antara nomenklatur lama (Kepmenpan 84/1993) dan nomenklatur baru (Permenpan 16/2009).
Solusi untuk Mengatasi Disparitas Data:
Pemadanan Data: Melakukan pemadanan data antara SIASN (BKN) dan Dapodik (Kemendikbudristek) untuk memastikan kesesuaian data.
Perbaikan Data:
-
- Data Individu: Perbaikan data NIK dan NIP dapat dilakukan melalui aplikasi VervalPTK.
- UNOR: Perbaikan data UNOR dapat dilakukan melalui dasbor Verval SP.
- NPSN: Terdapat dua tipe residu NPSN yang memerlukan penanganan berbeda.
Penyesuaian Nomenklatur Jabatan:
-
- Penyesuaian nomenklatur jabatan guru dilakukan sesuai dengan Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek dan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN.
- Penyesuaian dapat difasilitasi di SIASN dan generate SK dapat dilakukan di SIASN.
Sinkronisasi Data:
-
- Guru, kepala sekolah, dan admin instansi dapat melakukan sinkronisasi data SKP dari PMM ke e-Kinerja BKN.
- Terdapat beberapa potensi kegagalan sinkronisasi, yang dapat ditindaklanjuti oleh aktor terkait.
Peran dan Tanggung Jawab:
BKD/BKPSDM/BKPP: Bertanggung jawab dalam pemutakhiran data UNOR dan NIP ASN Guru.
Dinas Pendidikan:
-
- Menindaklanjuti kebutuhan perbaikan data satuan pendidikan dan pegawai.
- Melakukan pemadanan data NPSN.
Operator Sekolah: Melakukan perbaikan data NIK, NIP, NUPTK, dan Satminkal di tingkat satuan pendidikan.
Admin Instansi: Melakukan sinkronisasi data dan perbaikan data di e-Kinerja dan SIASN.
Kesimpulan:
Disparitas data merupakan tantangan yang perlu diatasi untuk kelancaran proses pengelolaan kinerja. Kolaborasi dan koordinasi antar instansi terkait, serta pemanfaatan platform dan aplikasi yang tersedia, menjadi kunci dalam menyelesaikan disparitas data.